Total Tayangan Halaman

Minggu, 17 April 2011

MAKALAH KESEHATAN

BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Penyelenggaraan program pokok pembangunan kesehatan memerlukan pengorganisasian yang luas dan seksama pada berbagai tingkat administrasi. UU Nomor 22 / 1999 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 25 / 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta berbagai peraturan pelaksanaan yang relevan telah memberi dimensi baru dalam tata hubungan baru antara pusat dan daerah dalam pembangunan kesehatan.
Konsekuensi logis perubahan politik dan ekonomi dari penerapan otonomi daerah adalah perlunya transformasi pelayanan kesehatan yang semula bersifat one-size-fits-all menjadi lebih local spesifik. Ciri transformasi ini adalah penerapan manajemen pelayanan kesehatan yang semula sangat sentralistik menjadi lebih berorientasi pada kebutuhan lokal. Tiga indikator utama transformasi pelayanan kesehatan adalah sebagai berikut:
  1. Semakin berkurangnya intervensi pemerintah pusat terhadap penentuan prioritas pelayanan kesehatan di suatu daerah
  2. Semakin berkurangnya kontrol pemerintah pusat terhadap penentuan besarnya alokasi sumber daya untuk suatu jenis pelayanan kesehatan
  3. Semakin besarnya penyerahan wewenang pemerintah pusat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada pemerintah kabupaten / kota setempat.
  1.  Secara ideologis, transformasi ini memberikan peluang yang lebih luas serta tanggung jawab yang lebih besar kepada setiap orang, keluarga, atau komuniti untuk menentukan sendiri pilihan pelayanan kesehatan yang diperlukannya. Secara politis, transformasi ini berarti membatasi janji-janji yang dapat diberikan oleh pemerintah pusat dan sekaligus pula harapan-harapan yang dapat digantungkan kepada pemerintah pusat. Karena setiap hari dan dari hari ke hari harapan orang, keluarga dan komuniti untuk hidup lebih sehat semakin besar, maka tuntutan dan permintaan terhadap Sistem Kesehatan Daerah (Siskesda) akan semakin besar pula. Jelas, akan ada suatu limit yang membatasi kemampuan finansial, jenis, cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan yang dapat diberikan oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, sebuah Siskesda seyogyanya mencerminkan suatu kebijakan publik tentang jenis, cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan yang harus disediakan oleh pemerintah untuk seseorang, keluarga atau komuniti agar tetap sehat.
Dalam era otonomi daerah, desentralisasi kewenangan sesungguhnya memberi kesempatan yang amat langka bagi semua pihak untuk memperkenalkan prinsip-prinsip dan meletakkan elemen-elemen yang dibutuhkan untuk membangun akuntabilitas publik dan mekanisme pembiayaan kesehatan yang lebih sehat. Namun kenyataan di lapangan setelah otonomi daerah efektif pada 1 Januari 2001 menunjukkan bahwa kesempatan tersebut tidak / belum dapat berjalan sesuai dengan harapan.
           Isu pokok dalam pengorganisasian pelayanan kesehatan adalah keberadaan, kapasitas serta kesiapan berbagai institusi di daerah yang harus mampu merumuskan kebijakan kesehatan dan melaksanakannya. Institusi tersebut harus mampu membuat perencanaan operasional, serta mengembangkan berbagai inisiatif baru untuk menyelaraskan visi segenap komponen bangsa mengenai Indonesia Sehat 2010 dengan prioritas kegiatan pokok pembangunan kesehatan di daerah.
Ketersediaan organisasi dan sumber daya ini merupakan asupan bagi sebuah proses panjang pada berbagai jenjang administrasi untuk menghasilkan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan, sesuai dengan kebutuhan lokal. Pelayanan tersebut juga harus dapat diterima, baik oleh individu, keluarga, komuniti, kelompok penduduk yang membutuhkan maupun oleh para penyelenggara pelayanan kesehatan sendiri. Berbagai organisasi, institusi dan sumber daya di berbagai jenjang administrasi.Salah satu bentuk organisasi Kesehatan di Tingkat Desa adalah sebagai berikut:
    1. Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM). Berbagai bentuk UKBM tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakat pedesaan antara lain Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pos Obat Desa (POD), Taman Obat Keluarga (TOGA), Pondok Bersalin Desa (Polindes) dan Dana Sehat.
    2. Puskesmas Pembantu (Pustu). Organisasi kesehatan ini merupakan perpanjangan tangan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang bertanggung jawab untuk melaksanakan sebagian fungsi puskesmas di desa.
    3. Pos Bersalin Desa (Polindes). Tenaga penolong persalinan di Polindes biasanya adalah Bidan di Desa. Sebagai satu-satunya tenaga kesehatan di desa, Bidan di Desa juga ikut memberikan pelayanan kesehatan dasar lainnya.
Pihak-pihak yang terlibat dalam penggerakkan pelaksanaan pembangunan kesehatan adalah sebagai berikut:
    1. Pemerintah
      Terwujudnya visi Indonesia Sehat 2010 adalah tugas dan tanggung jawab segenap komponen masyarakat. Namun masih kerap terjadi berbagai instansi pemerintah banyak yang kurang peduli terhadap upaya-upaya kesehatan. Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat ditentukan oleh kepedulian semua pihak melalui kerjasama lintas sektor yang harmonis, mangkus dan sangkil. Untuk itu diperlukan kepemimpinan yang berwawasan kesehatan di semua jenjang administrasi, sistem insentif dan disinsentif untuk para pelaku pembangunan yang telah dengan sungguh memperhitungkan dampak positif dan negatif upaya pembangunan terhadap kesehatan masyarakat. Dalam era desentralisasi, peluang keberhasilan pembangunan kesehatan berwawasan kesehatan terletak pada inovasi para pemimpin di daerah untuk mengembangkan sistem imbalan yang dikaitkan dengan kinerja personil, serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai.
    2. Masyarakat
      • Generasi Muda adalah generasi penerus pembangunan berwawasan kesehatan yang saat ini berusia 0-30 tahun. Potensi generasi muda terletak pada dasar pengetahuan dan keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani dan daya kreasi.
      • Lembaga Swadaya Masyarakat mempunyai potensi sumber daya yang sangat besar, jaringan organisasi yang sangat luas (internasional, regional, nasional, lokal) dan peranan yang sangat menentukan dalam pembangunan kesehatan.
      • Kelompok Penduduk Perempuan, mempunyai posisi, peranan, tanggung jawab yang jauh lebih luas dari sekedar kehidupan rumah tangga saja, tetapi berkembang jauh dalam kesempatan yang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan dan tugas-tugas sosial ditengah masyarakat.
      • Kelompok Profesi Kesehatan, mempunyai potensi yang sangat besar sebagai mitra pemerintah dalam perencanaan, pemantauan dan penilaian program pembangunan kesehatan. Kelompok Profesi Kesehatan dapat memberikan kontribusi yang sangat besar bagi kepentingan masyarakat luas dalam hal membina, menjaga dan mengawasi kiprah para anggotanya ditengah masyarakat.
      • Dunia Usaha, mempunyai potensi yang sangat besar dan peran yang akan terus membesar seiring dengan meningkatnya tuntutan pelayanan kesehatan yang makin spesialistik, meningkatnya permintaan penggunaan peralatan kedokteran dan kesehatan yang canggih, serta meningkatnya kemampuan membeli warga masyarakat.
      • Pemuka Masyarakat Non-Formal (guru, pemuka agama, pemimpin adat) mempunyai peran yang sangat besar untuk menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus menggerakkan peranserta masyarakat dalam kegiatan-kegiatan program kesehatan.
      • Masyarakat Desa, adalah obyek dan sekaligus pula subyek pembangunan kesehatan. Kader-kader kesehatan dan kader pembangunan lainnya tumbuh dan berkembang di desa melalui seksi-seksi dalam Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa / Kota (LKMD/K).

1.2  Tujuan
    1. Mengetahui permasalahan yang terjadi dilingkungan masyarakat terutama yang berhubungan dengan Kader Kesehatan
    2. Dengan membahas permasalahan tersebut, diupayakan adanya langkah-langkah yang dapat diambil dalam rangka penyelesaiannya.









BAB II
TINJAUAN TEORITIS


2.1 Kader Kesehatan
            Menurut Departemen Kesehatan RI yang dimaksud dengan Kader Kesehatan adalah siapa saja anggota masyarakat yang dipilih dari dan oleh masyarakat setempat yang mau dan sanggup bekerja secara sukarela dan ikhlas dalam melaksanakan kegiatan dan mengerakkan masyarakat untuk melakukan berbagai upaya peningkatan kesehatan masyarakat. Kader sebaiknya dapat membaca dan menulis serta masih cukup waktu bekerja bagi masyarakat disamping usahanya mencari nafkah.
            Ada berbagai dorongan dan situasi yang membuat seseorang mau menjadi kader ditempat tinggalnya. Dorongan dan situasi tersebut cenderung bervariasi antara kader yang satu dengan kader yang lainnya. Motivasi awal yang dimiliki saat pertama kali memutuskan untuk bersedia menjadi seorang kader kesehatan, antara lain :
·         Ingin membantu tugas Puskesmas
·         Ingin membantu mengabdi kepada masyarakat melalui menjadi kader
·         Berjuang untuk anak balita agar senantiasa orang tuanya datang ke Posyandu secara rutin sehingga anak balita tetap sehat.
·         Bisa lebih dekat dengan anak-anak
·         Cinta dengan kesehatan
·         Mendukung tugas suami sebagai kepala desa/lurah/dukuh
·         Mengisi waktu luang dan menghibur hati
·         Memenuhi permintaan/ajakan teman dan Ibu Desa/Ibu Lurah/Ibu Dukuh (Tantya Issumantri, SKM. 2007).
Apapun motivasi awal yang dimiliki pada saat pertama kali menjadi Kader Kesehatan, saat perjalanan sebagai seorang kader perannya tentu tidak jauh berbeda antara kader yang satu dengan kader yang lainnya yakni mengabdi kepada masyarakat dan membantu pemerintah dalam setiap kegiatan sebagai upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Peran kader tersebut dilakukan dengan ikhlas, sungguh mulia dan tentu pantas mendapatkan penghargaan yang tinggi.
Setelah menjadi kader ada beberapa manfaat yang dirasakan antara lain :
·         Merasa menjadi lebih dekat dengan petugas kesehatan
·         Menjadi lebih tahu tentang kesehatan
·         Menjadi lebih percaya diri jika berbincang tentang kesehatan dibandingkan sebelum menjadi kader
·         Menjadi lebih banyak teman dan hubungan silaturahmi
·         Menjadi lebih hati-hati dengan kesehatannya
·         Menjadi lebih dekat dengan anak-anak
·         Menjadi lebih berpengalaman
·         Menjadi lebih banyak pekerjaan yang bermanfaat
·         Lebih dekat dengan masyarakat dalam berkomunikasi
·         Lebih tahu tentang gizi
·         Memiliki Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkessos)
Kader kesehatan selama berkiprah dalam pembangunan kesehatan, memiliki harapan-harapan untuk diri dan masyarakat yang ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk pemerintah. Keinginan dan harapan kader antara lain :
·         Kader bisa mendapatkan kesejahteraan dengan memperoleh fasilitas hidup
·         Dukungan dari tokoh masyarakat dan pemerintah dalam melaksanakan tugas-tugas kader.
·         Masyarakat lebih mendukung keberadaan kader posyandu
·         Kader benar-benar diperhatikan oleh Pemerintah
·         Adanya insentif bulanan bagi kader
·         Jamkessos tak hanya menjamin kader, tapi bisa untuk seluruh anggota keluarga kader.
·         Ada timbal balik dari pemerintah, karena sudah membantu pemerintah.
·         Ada respon positif dari masyarakat jika kader memberi penyuluhan
·         Balita kurang gizi, agar tetap dan lebih diperhatikan dan kader mendapat reward
·         Bantuan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) tetap berlangsung
·         Selalu dibantu dalam mengatasi masalah kesehatan di masyarakat
·         Petugas kesehatan dapat memberi penyuluhan langsung kepada ibu balita di Posyandu
·         Petugas pemerintah mengikuti kegiatan Posyandu dari awal sampai akhir
·         Petugas Puskesmas bisa datang lebih awal sebelum dimulainya pelayanan Posyandu agar kader bisa konsultasi.
·         Kader dilatih keterampilannya dalam pengukuran-pengukuran kesehatan sederhana, misalnya pengukuran tekanan darah dan sebagainya
Motivasi Awal, manfaat yang diperoleh dan harapan-harapan tersebut tentunya hanyalah sebagian. Jika dikaji lebih jauh akan informasi yang lebih luas dan lengkap tentang suatu kenyataan yang ada pada kader kesehatan. Hal yang penting juga adalah seberapa jauh pemerintah telah memberikan perhatian kepada kader kesehatan dan apa harapan pemerintah terhadap kader kesehatan. (Tantya Issumatry, SKM. 2007).
Peranan Kader dalam kegiatan Posyandu
Peranan kader dalam upaya peningkatan Posyandu sangat besar meliputi
Peranan kader pada saat Posyandu adalah :
1. Melaksanan pendaftaran.
2. Melaksanakan penimbangan bayi dan balita.
3. Melaksanakan pencatatan hassil penimbangan.
4. Memberikan penyuluhan.
5. Memberi dan membantu pelayanan.
6. Merujuk.
Peranan Kader diluar Posyandu (untuk menunjang kegiatan Posyandu)  adalah:
1. Menunjang pelayanan KB, KIA, Imunisasi, Gizi dan penanggulangan diare.
2. Mengajak ibu-ibu untuk datang para hari kegiatan Posyandu.
3. Menunjang upanya kesehatan lainnya yang sesuai dengan permasalahan yang ada:
4. Pemberantasan penyakit menular.
5. Penyehatan rumah.
6. Pembersihan sarang nyamuk.
7. Pembuangan sampah.
8. Penyediaan sarana air bersih.
9. Menyediakan sarana jamban keluarga.
10. Pembuatan sarana pembuangan air limbah.
11. Pemberian pertolongan pertama pada penyakit. (Dinkes Bone Bolango, 2008).

2.2 Penyuluhan Kesehatan
Penyuluhan kesehatan adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan dengan cara menyebarkan pesan, menanamkan keyakinan, sehingga masyarakat tidak saja sadar, tahu dan mengerti, tetapi juga mau dan bisa melakukan suatu anjuran yang ada hubungannya dengan kesehatan. Penyuluhan kesehatan  adalah gabungan berbagai kegiatan dan kesempatan yang berlandaskan prinsip-prinsip belajar untuk mencapai suatu keadaan, dimana individu, keluarga, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan ingin hidup sehat, tahu bagaimana caranya dan melakukan apa yang bisa dilakukan, secara perseorangan maupun secara kelompok dan meminta pertolongan (Effendy, 1998). Pendidikan kesehatan adalah suatu proses perubahan pada diri seseorang yang dihubungkan dengan pencapaian tujuan kesehatan individu, dan masyarakat. Pendidikan kesehatan tidak dapat diberikan kepada seseorang oleh orang lain, bukan seperangkat prosedur yang harus dilaksanakan atau suatu produk yang harus dicapai, tetapi sesungguhnya merupakan suatu proses perkembangan yang berubah secara dinamis, yang didalamnya seseorang menerima atau menolak informasi, sikap, maupun praktek baru, yang berhubungan dengan tujuan hidup sehat (Suliha, dkk., 2002).
Menurut Effendy, 1998. Tujuan Pendidikan kesehatan :
·         Tercapainya perubahan perilaku individu, keluarga dan masyarakat dalam membina dan memelihara perilaku hidup sehat dan lingkungan sehat, serta berperan aktif dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan yang optimal.
·         Terbentuknya perilaku sehat pada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat yang sesuai dengan konsep hidup sehat baik fisik, mental dan sosial sehingga dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian.
·         Menurut WHO tujuan penyuluhan kesehatan adalah merubah perilaku perseorangan dan atau masyarakat dalam bidang kesehatan.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan terhadap sasaran dalam keberhasilan penyuluhan kesehatan adalah :
·         Tingkat Pendidikan
·         Tingkat Sosial Ekonomi
·         Adat Istiadat
·         Kepercayaan Masyarakat
·         Ketersediaan Waktu di Masyarakat (Effendy, 1998).
Metode yang dapat dipergunakan dalam memberikan penyuluhan kesehatan adalah :
·         Metode Ceramah
·         Metode Diskusi Kelompok
·         Metode Curah Pendapat
·         Metode Panel
·         Metode Bermain Peran
·         Metode Demonstrasi
·         Metode Simposium
·         Metode Seminar (Notoatmojo, 2002).
Dalam melakukan penyuluhan kesehatan, penyuluh yang baik harus melakukan penyuluhan sesuai langkah-langkah dalam penyuluhan kesehatan masyarakat sebagai berikut (Effendy, 2008) :
·         Mengkaji kebutuhan kesehatan masyarakat
·         Menetapkan masalah kesehatan masyarakat
·         Memprioritaskan masalah yang terlebih dahulu ditangani melalui penyuluhan kesehatan masyarakat
·         Menyusun perencanaan penyuluhan
1.    menetapkan tujuan
2.    penentuan sasaran
3.    menyusun materi/isi penyuluhan
4.    memilih metode yang tepat
5.    pelaksanaan penyuluhan
6.    penilaian hasil penyuluhan
7.    tindak lanjut dari penyuluhan





BAB III
RUMUSAN MASALAH


3.1 Masalah
Kader kesehatan tidak mampu membuat pencatatan dan pelaporan, serta tidak mampu memberikan informasi kepada masyarakat yang datang di Posyandu tentang Kesehatan.
Penyebab Masalah :
  1. kurangnya pengetahuan kader mengenai pencatatan dan pelaporan
  2. kurangnya pengetahuan kader tentang ilmu kesehatan
  3. kurangnya pembinaan kader Posyandu oleh tenaga kesehatan

3.2 Upaya Penyelesaian Masalah
1.    Unsur Masukan
·         Tenaga : Petugas kesehatan yang menguasai tentang pencatatan dan pelaporan serta penyuluhan kesehatan; kader kesehatan; Tokoh Masyarakat.
·         Dana: Transport dan Lumpsum peserta
·         Sarana: Tempat/gedung pertemuan; alat-alat untuk Pelatihan.
2.   Unsur Lingkungan
·         Kebijakan Pemerintah menyelenggarakan pelatihan bagi kader kesehatan
·         Kader aktif minimal 4 orang dalam satu Posyandu.
3.   Proses
·         Penyelenggaraan Pelatihan bagi Kader Kesehatan
·         Keluaran : Kader Kesehatan mampu menguasai pencatatan dan pelaporan,  dan Pengetahuan Kesehatan.

3.3 Saran dan Tindak Lanjut
1.    Adanya Petugas Kesehatan yang mampu memberikan materi dan tersedianya sarana serta prasarana yang cukup.
2.    Kerjasama yang baik antar lintas program dan lintas sektoral.
3.    Adanya pembinaan berkesinambungan bagi kader.
4.    Merencanakan program inovatif dengan tokoh masyarakat.
5.    Tersedianya sumber dana untuk pelaksanaan pelatihan kader.








BAB IV
PENUTUP


4.1 Kesimpulan
1.    Kader kesehatan adalah salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam upaya membantu pemerintah meningkatkan derajat kesehatan yang optimal menuju Indonesia Sehat 2010, oleh karena itu perlu dibina dan diperhatikan harapan-harapannya.
2.    Peranan lintas sektor dan lintas program berpengaruh dalam keberhasilan pembinaan kader kesehatan.
3.    Peran serta aktif masyarakat meningkatkan daya guna dan hasil guna kader kesehatan.

4.2 Saran
1.    Diharapkan agar tenaga kesehatan yang ikut terjun langsung di masyarakat dapat membina terus kader kesehatan
2.    Diharapkan kepada lintas sektor agar lebih aktif bekerja sama dengan lintas terkait demi terwujudnya kader kesehatan yang profesional.
3.     Diharapkan keikhlasan dan partisipasi aktif para kader dalam mengikuti pelatihan demi pengabdiannya di masyarakat.





















DAFTAR PUSTAKA

http://dinkeskulonprogo.org, Kader Kesehatan; Tantya Issumatri, SKM. 2007.
http://one.indoskripsi.com, Masalah Rendahnya Penimbangan Balita di     Posyandu dan Pemecahannya; 2008.
http://perencanaankesehatan-kmpk.ugm.ac.id, District Team Problem Solving; 2007.
http://creasoft.wordpress.com, Penyuluhan Kesehatan; 2008.













ETIKA PROFESI ANALIS KESEHATAN

ETIKA PROFESI  ANALIS KESEHATAN
Kata etik atau etika berasal dari kata ethos (Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.

Etika merupakan cerminan dari sebuah mekanisme kontrol yang dibuat dan diterapkan oleh dan untuk kepentingan suatu kelompok sosial atau profesi. Kehadiran organisasi profesi dengan kode etik profesi diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian


PROFESI

Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.

Ciri-ciri Profesi :
  • Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi;
  • Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan;
  • Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.
  • Adanya proses lisensi atau sertifikat;
  • Adanya organisasi;
  • Otonomi dalam pekerjaannya.


KODE ETIK

Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Orientasi kode etik hendaknya ditujukan kepada : profesi, pekerjaan, rekan, pemakai jasa, dan masyarakat.


PROFESIONALISME

Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).


ETIKA PROFESI  ANALIS KESEHATAN

Etika profesi Analis Kesehatan memiliki tiga dimensi utama, yaitu :
  • Keahlian (pengetahuan, nalar atau kemampuan dalam asosiasi dan terlatih)
  • Keterampilan dalam komunikasi (baik verbal & non verbal)
  • Profesionalisme (tahu apa yang harus dilakukan dan yang sebaiknya dilakukan)

Kewajiban Terhadap Profesi
  • Menjunjung tinggi serta memelihara martabat, kehormatan, profesi, menjaga integritas dan kejujuran serta dapat dipercaya.
  • Meningkatkan keahlian dan pengetahuannya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Melakukan pekerjaan profesinya sesuai dengan standar prosedur operasional, standar keselamatan kerja yang berlaku dan kode etik profesi.
  • Menjaga profesionalisme dalam memenuhi panggilan tugas dan kewajiban profesi.

Kewajiban Terhadap Pekerjaan
  • Bekerja dengan ikhlas dan rasa syukur
  • Amanah serta penuh integritas
  • Bekerja dengan tuntas dan penuh tanggung jawab
  • Penuh semangat dan pengabdian
  • Kreatif dan tekun
  • Menjaga harga diri dan jujur
  • Melayani dengan penuh kerendahan hati

Kewajiban Terhadap Rekan
  • Memperlakukan setiap teman sejawat dalam batas-batas norma yang berlaku
  • Menjunjung tinggi kesetiakawanan dalam melaksanakan profesi.
  • Membina hubungan kerjasama yang baik dan saling menghormati dengan teman sejawat dan tenaga profesional lainnya dengan tujuan utama untuk menjamin pelayanan tetap berkualitas tinggi.

Kewajiban Terhadap Pasien
  • Bertanggung jawab dan menjaga kemampuannya dalam memberikan pelayanan kepada pasien / pemakai jasa secara profesional.
  • Menjaga kerahasiaan informasi dan hasil pemeriksaan pasien / pemakai jasa, serta hanya memberikan kepada pihak yang berhak.
  • Dapat berkonsultasi / merujuk kepada teman sejawat atau pihak yang lebih ahli untuk mendapatkan hasil yang akurat

Kewajiban Terhadap Masyarakat
  • Memiliki tanggung jawab untuk menyumbangkan kemampuan profesionalnya kepada masyarakat luas serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.
  • Dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan profesinya harus mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta norma-norma yang berkembang pada masyarakat.
  • Dapat menemukan penyimpangan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar norma yang berlaku pada saat itu serta melakukan upaya untuk dapat melindungi kepentingan masyarakat.

Langkah Menuju Profesional
  • Self comitment (teguh pada tujuan yang ingin dicapai dan berprinsip namun tidak kaku)
  • Self management (manajemen prioritas dan manajemen waktu)
  • Self awareness (pengelolaan kelemahan dan kelebihan diri)

Harapan Profesionalisme Analis Kesehatan
  • Tangibles (bukti langsung dan nyata) meliputi kemampuan hasil pengujian, dapat menunjukkan konsep derajat kesehatan pada diri sendiri
  • Reliability (kehandalan), yaitu kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera dan memuaskan
  • Responsiveness (daya tanggap), yaitu tanggap dalam memberikan pelayanan yang baik terhadap pemakai jasa (pasien, klinisi, dan profesi lain)
  • Assurance (jaminan), mencakup kemampuan, kesopanan, sifat dapat dipercaya yang dimiliki Analis Kesehatan dan bebas dari risiko bahaya atau keragu-raguan
  • Emphaty (empati) meliputi kemudahan dalam melakukan hubungan, komunikasi yang baik dan memahami kebutuhan pemakai jasa (pasien, klinisi, dan profesi lain)
 STANDAR KOMPETENSI ANALIS KESEHATAN
Sudah sering kita mendengar istilah "kompeten" dan "kompetensi". Lalu apa maksud dari kedua kata itu? Kompeten adalah ketrampilan yang diperlukan seseorang yang ditunjukkan oleh kemampuannya untuk dengan konsisten memberikan tingkat kinerja yang memadai atau tinggi dalam suatu fungsi pekerjaan spesifik. Sedangkan kompetensi adalah apa yang seorang mampu kerjakan untuk mencapai hasil yang diinginkan dari satu pekerjaan. Kinerja atau hasil yang diinginkan dicapai dengan perilaku ditempat kerja yang didasarkan pada pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), sikap (attitude) dan sifat-sifat pribadi lainnya.

Secara umum, kompetensi sendiri dapat dipahami sebagai sebuah kombinasi antara ketrampilan (skill), atribut personal, dan pengetahuan (knowledge) yang tercermin melalui perilaku kinerja (job behavior) yang dapat diamati, diukur dan dievaluasi.

Yang dimaksud dengan kompetensi adalah : seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu. Kompetensi profesional didapatkan melalui pendidikan, pelatihan dan pemagangan dalam periode yang lama dan cukup sulit, pembelajarannya dirancang cermat dan dilaksanakan secara ketat, dan diakhiri dengan ujian sertifikasi (Keputusan Mendiknas Nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi).


Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah pernyataan yang menguraikan keterampilan dan pengetahuan yang harus dilakukan saat bekerja serta penerapannya, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh tempat kerja (industri).


Dimensi Kompetensi
  1. Mampu melakukan tugas per tugas (task skills). Contoh : Mampu melakukan pengambilan sampel dan memindahkan biakan secara aseptik.
  2. Mampu mengelola sejumlah tugas yang berbeda dalam melaksanakan pekerjaan (task management skills). Contoh : Mampu melakukan pengambilan sampel dan memindahkan biakan secara aseptik.
  3. Mampu menanggapi kelainan dan kerusakan dalam pekerjaan sehari-hari (contingency management skills). Contoh : Sedang memindahkan biakan, gas habis. Menggunakan lampu spiritus untuk sterilisasi ose.
  4. Mampu mengahadapi tanggung jawab dan harapan dari lingkungan kerja termasuk bekerjasama dengan orang lain (Job role Environment Skills). Contoh : Biakan tumpah, menangani tumpahan (didisinfeksi) sehingga tidak membahayakan dirinya dan orang lain / lingkungan.
  5. Mampu mentransfer kompetensi yang dimiliki dalam setiap situasi yang berbeda /situasi yang baru/ tempat kerja yang baru (transfer skills/adaptation skills). Contoh : Memindahkan biakan bakteri dalam safety cabinet.

Tujuan dan Manfaat Standar Kompetensi
  1. Dasar pemberian rekomendasi kewenangan pelayanan bagi tenaga kesehatan.
  2. Dasar pelaksanaan uji kompetensi tenaga kesehatan.
  3. Jembatan kesenjangan antara kurikulum pendidikan dengan implementasi kewenangan bagi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan.
  4. Pedoman CPD (Continuing Profesional Development) bagi organisasi profesi.
  5. Sebagai salah satu alat untuk skrining tenaga kesehatan asing yang akan beri pelayanan kesehatan

Standar Kompetensi Analis Kesehatan
  1. Ilmu pengetahuan yang melatarbelakangi dan berkaitan dengan fungsinya di laboratorium kesehatan
  2. Kemampuan untuk merancang proses teknik operasional
    • Dapat merancang alur kerja pengujian/pemeriksaan mulai tahap pra analitik, analitik, sampai dengan paska analitik.
    • Membuat SOP, Manual Mutu, indikator kinerja dan proses analisis yang akan digunakan.
  3. Kemampuan melaksanakan proses teknik operasional.
    • Melakukan pengambilan spesimen :pengetahuan persiapan pasien
    • Penilaian terhadap spesimen (memenuhi syarat atau tidak).
    • Pelabelan, pengawetan, fiksasi, pemrosesan, penyimpanan, pengiriman
    • Dapat melakukan pemilihan alat, alat bantu, metode, reagent untuk pemeriksaan atau analisa tertentu.
    • Dapat mengerjakan prosedur laboratorium
    • Dapat memahami cara kerja dan menggunakan peralatan dalam proses teknis operasional
    • Mengetahui cara-cara kalibrasi dan cara menguji kelaikan alat
    • Dapat memelihara alat dan menjaga kinerja alat tetap baik
  4. Kemampuan untuk memberikan penilaian (judgement) hasil proses teknik operasioanl.
    • Mampu menilai layak dan tidak hasil pemeriksaan, pemantapan mutu yang akan digunakan untuk pengambilan keputusan proses selanjutnya
    • Mampu menilai proses pemeriksaan atau rangkaian pemeriksaan. Diterima tidaknya suatu hasil atau rangkaian hasil pemeriksaan
  5. Kemampuan komunikasi dengan pelanggan atau pemakai jasa, seperti pasien, klinisi, mitra kerja, dll.
  6. Mampu mendeteksi secara dini :
    • munculnya penyimpangan dalam proses operasional
    • terjadinya kerusakan media, reagent alat yang digunakan atau lingkungan pemeriksaan
    • mampu menilai validitas (kesahihan) suatu hasil pemeriksaan atau rangkaian hasil pemeriksaan
  7. Kemampuan untuk melakukan koreksi atau penyesaian terhadap masalah teknis operasional yang muncul.
  8. Kemampuan menjaga keselamatan kerja dan lingkungan kerja
  9. Kemampuan administrasi

Tugas Pokok Analis Kesehatan
Analis Kesehatan bertugas melaksanakan pelayanan laboratorium kesehatan meliputi bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi, imunoserologi, patologi anatomi (histology, histopatologi, imunopatologi, histokimia), toksikologi, kimia lingkungan, biologi dan fisika. Di dalam pelayanan laboratorium, Analis Kesehatan melakukan pengujian/analisis terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan berasal dari manusia yang tujuannya adalah menentukan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan dan faktor yang berpengaruh pada kesehatan perorangan atau masyarakat


Peran Analis Kesehatan
  1. Pelaksanaan teknis dalam pelayanan laboratorium kesehatan
  2. Penyelia teknis operasional laboratorium kesehatan
  3. Peneliti dalam bidang laboratorium kesehatan
  4. Penyuluh dalam bidang laboratorium kesehatan (Promotion Health Laboratory)

Analis Kesehatan Sebagai Profesi
  • Memberikan pelayanan kepada masyarakat bersifat khusus atau spesialis.
  • Melalui jenjang pendidikan tinggi.
  • Keberadaannya diakui dan diperlukan oleh masyarakat.
  • Mempunyai kewenangan yang sah, peran dan fungsi jelas.
  • Mempunyai kompetensi jelas dan terukur.
  • Memiliki organisasi profesi, kode etik, standar pelayanan, standar praktek, standar pendidikan.

Standar Profesi Analis Kesehatan
  • Profesionalisme : tuntutan profesi sebagai jawaban memenangkan kompetisi GLOBAL
  • Standar mutu : berlaku bagi semua Analis Kesehatan di Indonesia
  • Melindungi pasien/klien & masyarakat dari pelayanan yg tidak profesional
  • Melindungi Analis Kesehatan dari tuntutan klien
  • Penapisan Ahli Laboratorium asing

Kewajiban Analis Kesehatan
  1. Mengembangkan prosedur untuk mengambil dan memproses spesimen.
  2. Melaksanakan uji analitik terhadap reagen maupun terhadap spesimen, yang berkisar dari yang sederhana sampai dengan yang kompleks.
  3. Mengoperasikan dan memelihara peralatan laboratorium dari yang sederhana sampai dengan yang canggih.
  4. Mengevaluasi data laboratorium untuk memastikan akurasi dan prosedur pengendalian mutu dan mengembangkan pemecahan masalah yang berkaitan dengan data hasil uji.
  5. Mengevaluasi teknik, instrumen dan prosedur baru untuk menentukan manfaat kepraktisannya.
  6. Membantu klinisi dalam pemanfaatan yang benar dari data laboratorium untuk memastikan seleksi yang efektif dan efisien terhadap uji laboratorium dalam menginterpretasi hasil uji.
  7. Merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan laboratorium.
  8. Membimbing dan membina tenaga kesehatan lain dalam bidang Teknik kelaboratoriuman.
  9. Merancang dan melaksanakan penelitian dalam bidang laboratorium kesehatan.

Kemampuan yang Harus Dimiliki Analis Kesehatan
  1. Ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan fungsinya di laboratorium kesehatan.
  2. Keterampilan dan pengetahuan dalam pengambilan spesimen, termasuk penyiapan pasien (bila diperlukan), labeling, penanganan, pengawetan, atau fiksasi, pemrosesan, penyimpanan dan pengiriman spesimen.
  3. Keterampilan dalam melaksanakan prosedur laboratorium.
  4. Keterampilan dalam melaksanakan metode pengujian dan pemakaian alat dengan benar.
  5. Keterampilan dalam melakukan perawatan dan pemeliharaan alat, kalibrasi dan penanganan masalah yang berkaitan dengan uji yang dilakukan.
  6. Keterampilan dalam pembuatan uji kualitas media dan reagen untuk pemeriksaan laboratorium.
  7. Pengetahuan untuk melaksanakan kebijakan pengendalian mutu dan prosedur laboratorium.
  8. Kewaspadaan terhadap faktor yang mempengaruhi hasil uji.
  9. Keterampilan dalam mengakses dan menguji keabsahan hasil uji melalui evaluasi mutu spesimen, sebelum melaporkan hasil uji.
  10. Keterampilan dalam menginterpretasi hasil uji.
  11. Kemampuan merencanakan kegiatan laboratorium sesuai dengan jenjangnya.